BPK Jambi

Loading

SOP

1. Pendahuluan SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPK Jambi agar kegiatan pemeriksaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Ruang Lingkup SOP ini mencakup seluruh kegiatan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK Jambi, termasuk perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut pemeriksaan.

3. Proses Pemeriksaan

  • Perencanaan Pemeriksaan: Menyusun rencana kerja pemeriksaan yang meliputi ruang lingkup, tujuan, jadwal, dan tim pemeriksa.
  • Pelaksanaan Pemeriksaan: Melakukan pemeriksaan lapangan, wawancara dengan pihak terkait, pengumpulan data dan informasi, serta analisis terhadap data yang diperoleh.
  • Penyusunan Laporan: Menyusun laporan hasil pemeriksaan yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan.
  • Reviu dan Verifikasi: Laporan diperiksa oleh tim audit senior untuk memastikan keakuratan, konsistensi, dan kepatuhan terhadap standar.
  • Penyampaian Laporan: Mengirimkan laporan hasil pemeriksaan kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan instansi terkait.
  • Tindak Lanjut: Melakukan pemantauan atas tindak lanjut dari rekomendasi yang telah disampaikan.

4. Dokumentasi dan Pengarsipan

  • Semua dokumen pemeriksaan harus disimpan secara rapi dan terorganisir di dalam arsip digital maupun fisik untuk memastikan aksesibilitas dan keamanan data.
  • Penggunaan sistem manajemen informasi untuk memudahkan pencarian dan pengelolaan dokumen pemeriksaan.

5. Pengendalian Mutu

  • Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kualitas dan kepatuhan SOP dalam kegiatan pemeriksaan.
  • Evaluasi hasil pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas proses pemeriksaan di masa mendatang.

6. Peran dan Tanggung Jawab

  • Ketua Tim Pemeriksa: Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemeriksaan.
  • Anggota Tim: Bertugas melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tugas yang diberikan.
  • Sekretariat: Membantu administrasi dan pengolahan data terkait pemeriksaan.

7. Penutup SOP ini harus ditinjau secara berkala dan diperbarui sesuai dengan perubahan peraturan atau kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas BPK Jambi.