1. Pendahuluan SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPK Jambi agar kegiatan pemeriksaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Ruang Lingkup SOP ini mencakup seluruh kegiatan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK Jambi, termasuk perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut pemeriksaan.
3. Proses Pemeriksaan
- Perencanaan Pemeriksaan: Menyusun rencana kerja pemeriksaan yang meliputi ruang lingkup, tujuan, jadwal, dan tim pemeriksa.
- Pelaksanaan Pemeriksaan: Melakukan pemeriksaan lapangan, wawancara dengan pihak terkait, pengumpulan data dan informasi, serta analisis terhadap data yang diperoleh.
- Penyusunan Laporan: Menyusun laporan hasil pemeriksaan yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan.
- Reviu dan Verifikasi: Laporan diperiksa oleh tim audit senior untuk memastikan keakuratan, konsistensi, dan kepatuhan terhadap standar.
- Penyampaian Laporan: Mengirimkan laporan hasil pemeriksaan kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan instansi terkait.
- Tindak Lanjut: Melakukan pemantauan atas tindak lanjut dari rekomendasi yang telah disampaikan.
4. Dokumentasi dan Pengarsipan
- Semua dokumen pemeriksaan harus disimpan secara rapi dan terorganisir di dalam arsip digital maupun fisik untuk memastikan aksesibilitas dan keamanan data.
- Penggunaan sistem manajemen informasi untuk memudahkan pencarian dan pengelolaan dokumen pemeriksaan.
5. Pengendalian Mutu
- Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kualitas dan kepatuhan SOP dalam kegiatan pemeriksaan.
- Evaluasi hasil pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas proses pemeriksaan di masa mendatang.
6. Peran dan Tanggung Jawab
- Ketua Tim Pemeriksa: Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemeriksaan.
- Anggota Tim: Bertugas melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tugas yang diberikan.
- Sekretariat: Membantu administrasi dan pengolahan data terkait pemeriksaan.
7. Penutup SOP ini harus ditinjau secara berkala dan diperbarui sesuai dengan perubahan peraturan atau kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas BPK Jambi.